Praktek Perjudian eSports Makin Merajalela

Virus Corona yang menghantam kehidupan manusia di akhir 2019 hingga saat ini sangatlah berdampak besar bagi kegiatan manusia. Mayoritas kegiatan manusia sangatlah terbatasi dan tidak bisa seluwes saat sebelum Corona datang. Sebagian besar kehidupan manusia saat ini sangatlah bergantung pada dunia digital alias internet. Mulai dari kegiatan belajar mengajar, hingga pekerjaan. Semua kegiatan yang mulanya dilakukan secara analog, kini harus berubah menjadi digital. Otomatis manusia semakin menghabiskan waktu sehari-hari mereka di depan perangkat digital mereka seperti handphone dan personal computer. Tentunya jika berbicara dengan dua perangkat elektronik ini, kita tidak bisa jauh dari game. Apalagi sebelum virus Corona merebak, dunia game digital sudah mulai populer di kalangan masyarakat. Kehadiran Corona semakin membuat popularitas eSports melambung tinggi. Dari anak kecil hingga orang dewasa, merea semua tahu dan paham tentang eSports, game-game apa saja yang dipertandingkan, hingga team serta pro-player andalan mereka.

Tumbuh kembang pesat dunia eSports tentu memberikan janji yang sangat manis bagi banyak perusahaan besar di dunia. Sebut saja perusahaan sekaliber BMW dan Mercedes Benz yang banyak mensponsori turnamen eSports kelas dunia. Perusahaan raksasa lainnya seperti Coca-Cola maupun Louis Vuitton juga ikut terjun dalam dunia eSPorts ini demi mendapatkan keuntungan besar di masa pandemic seperti ini. Perusahaan-perusahaan ini tentunya melihat tren yang berubah dari olahraga tradisional/analog menjadi olahraga digital seiring dengan perubahan pola kehidupan manusia yang terdampak dari virus Corona.

Namun, bukan olahraga Namanya jika bisa terhindar 100% dari praktek kecurangan dan perjudian. Tentunya dengan popularitas yang sedang meledak-ledak ini, banyak oknum yang menggunakan kesempatan ini dengan melakukan kecurangan-kecurangan seperti hacking atau menggunakan cheat dalam pertandingan, pengaturan skor, judi, dan lain-lain. Sepertinya semua yang berbentuk permainan, olahraga, atau apapun itu yang menghasilkan adanya pihak yang menang dan kalah, tidak akan mampu terhindar dari praktek perjudian. Ini pun terjadi bukan hanya pada penonton, penikmat, atau pun management team eSports atau orang-orang besar yang berkuasa di dunia eSports, namun para pro-player nya sendiri pun melakukan judi.

Dilaporkan sebuah kejadian di Australia, di sebuah turnamen lokal di Victoria, 6 orang pemuda yang berkompetisi di game Counter Strike: Global Offensive dilaporkan menghilang selama 5 pertandingan dan dinyatakan melakukan judi dan kecurangan. Mereka akhirnya dapat diamankan setelah buron selama 6 bulan. Australia tidak main-main dalam tindak kejahatan seperti ini, mereka dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Event internasional akbar seperti The International dan Fort Nite World Cup tentu saja tidak bisa lepas dari praktek perjudian. Turnamen akbar seperti ini tentu saja menyedot perhatian dan antusias besar dari penikmat eSports. Layaknya di dunia sepakbola, event-event eSports ini skalanya mungkin hamper sama atau sejajar dengan pagelaran Piala Dunia. Beberapa sumber pun menyatakan bahwa ternyata hadiah yang event-event tersebut sediakan ternyata sebagiannya berasal dari hasil taruhan judi. Sebuah penelitian yang dilakukan menghasilkan data bahwa jumlah uang pada praktek perjudian di eSports pada tahun 2016 berjumlah 5 triliun USD, dan kini sudah melonjak hingga angka 25 triliun USD.

Praktek perjudian di eSPorts memiliki modus operandi yang sama dengan judi yang ada di olahraga tradisional. Para bandar besar dan orang-orang yang tergabung dalam sindikatnya melakukan berbagai cara mulai dari menyuap atau mengancam pemain hingga management team untuk bisa mereka kendalikan menang-kalah nya demi memanipulasi permainan.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa suatu hal yang mustahil jika kita bisa membersihkan dunia eSports dari praktek perjudian dan kecurangan. Yang bisa kita lakukan hanyalah meminimalisir, membatasi, ataupun mencegah kecurangan dan perjudian ini supaya tidak meluas.